Formula Manfaat Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, terdapat beberapa formula manfaat yang diberikan kepada karyawan berdasarkan situasi spesifik seperti pensiun, cacat, meninggal, dan pengunduran diri. Berikut adalah rincian formula manfaat yang diatur:

  • Manfaat Pensiun Normal : (2 x UP + 1 x UPMK) + 15% UPH
  • Manfaat Pensiun Meninggal : (2 x UP + 1 x UPMK) + 15% UPH
  • Manfaat Pensiun Cacat : (2 x UP + 2 x UPMK) + 15% UPH
  • Manfaat Pengunduran Diri :  15% UPH

Keterangan:

  • UP (Uang Pesangon): Kompensasi yang diberikan kepada karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sesuai dengan masa kerja karyawan.
  • UPMK (Uang Penghargaan Masa Kerja): Apresiasi yang diberikan berdasarkan lama masa kerja karyawan.
  • UPH (Uang Penggantian Hak): Merupakan kompensasi tambahan yang mencakup beberapa hal seperti:
    • Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur.
    • Biaya pulang bagi pekerja dan keluarganya ke tempat asal saat diterima bekerja.
    • Hal-hal lain yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Perhitungan dan Kebijakan Perusahaan

Uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak diatur secara tegas dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Masa kerja karyawan dihitung sejak awal bekerja hingga mencapai usia pensiun normal.

Manfaat tambahan yang tidak termasuk dalam peraturan di atas dianggap sebagai kebijakan internal perusahaan dan tidak diperhitungkan dalam program imbalan kerja yang diakui secara hukum. Contoh manfaat tambahan ini meliputi biaya transport pulang, sisa uang cuti, sisa gaji yang belum dibayarkan, atau penghargaan lain yang diberikan perusahaan melebihi ketentuan undang-undang.

Berita Pilihan

Metodologi Dalam Laporan Perhitungan Aktuaria

Mengapa Perusahaan Harus Menghitung PSAK-24?

Bersama Kami, Wujudkan Strategi Keuangan Cerdas!

Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di Kantor Konsultan Aktuaria Arya Bagiastra! Dengan pengalaman lebih dari 35 tahun, kami siap membantu Anda. Ingin konsultasi lebih lanjut? Klik di sini untuk chat dengan kami!