Keterkaitan PSAK 24 dengan Undang-Undang

Shofi Aura Mardiana.S.H (Tenaga Legal, Pajak & Aktuaria)

Apakah PSAK 24 berkaitan dengan Undang-Undang?

Tentu saja berkaitan, karena dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja meliputi “Imbalan pasti”.

  • Yang dimana sebelum diatur pada PSAK 24 bersifat pay as you go (sistem pembayaran di mana orang/organisasi/perusahaan membayar biaya saat hal itu terjadi, bukan sebelum atau sesudahnya).
  • Kemudian dibayarkan pada saat jatuh tempo/ karyawan memasuki masa pensiun, meninggal dunia, mengundurkan diri/ cacat, sehingga tidak ada pencatatan hutan imbalan kerja kepada karyawan.

Kini Undang – Undang Cipta Kerja NO 11 TAHUN 2020 bersifat wajib untuk semua perusahaan, maka kemudian diatur pada PSAK 24 – Imbalan kerja. Sehingga setiap perusahaan harus melakukan pencatatan hutang imbalan kerja (accrue) pada laporan keuangan, yang tercermin pada aturan manfaat yang akan diterima oleh karyawan pada saat :

  • Memasuki usia pensiun;
  • Meninggal dunia;
  • Mengundurkan diri;
  • Mengalami cacat tetap & tidak dapat melanjutkan pekerjaan.

Berita Pilihan

Metodologi Dalam Laporan Perhitungan Aktuaria

Mengapa Perusahaan Harus Menghitung PSAK-24?

Bersama Kami, Wujudkan Strategi Keuangan Cerdas!

Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di Kantor Konsultan Aktuaria Arya Bagiastra! Dengan pengalaman lebih dari 35 tahun, kami siap membantu Anda. Ingin konsultasi lebih lanjut? Klik di sini untuk chat dengan kami!