Septianing Indah Aninditha Putri S. Aktr (Tehnikal Aktuaria)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 24 mengatur tentang akuntansi imbalan pascakerja, yaitu manfaat yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan setelah mereka pensiun atau meninggalkan perusahaan. PSAK-24 bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan mengenai kewajiban imbalan pascakerja dalam laporan keuangan. Berikut adalah komponen utama dalam PSAK-24 serta kewajiban dan hak perusahaan.
1. Jenis Imbalan Pascakerja
PSAK-24 mengklasifikasikan imbalan pascakerja menjadi dua jenis utama:
- Imbalan Pasti (Defined Benefit Plans): Program di mana perusahaan berkomitmen untuk membayar jumlah tertentu kepada karyawan setelah pensiun, berdasarkan rumus tertentu yang biasanya mempertimbangkan masa kerja dan gaji terakhir.
- Imbalan Tidak Pasti (Defined Contribution Plans): Program di mana perusahaan menyetor sejumlah uang ke rekening tertentu untuk setiap karyawan, tanpa jaminan mengenai jumlah imbalan yang diterima di masa depan. Contohnya adalah program pensiun yang berbasis kontribusi.
2. Kewajiban Perusahaan
Perusahaan memiliki beberapa kewajiban terkait dengan imbalan pascakerja:
- Menghitung Kewajiban Imbalan Pascakerja: Perusahaan wajib menghitung kewajiban imbalan pascakerja dengan menggunakan asumsi aktuarial yang tepat, termasuk tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji, dan estimasi masa hidup karyawan.
- Pengakuan Kewajiban: Kewajiban imbalan pascakerja harus diakui dalam laporan posisi keuangan perusahaan. Ini termasuk pengakuan biaya imbalan pascakerja dalam laporan laba rugi.
- Pengungkapan: Perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan informasi yang relevan mengenai imbalan pascakerja dalam catatan atas laporan keuangan, termasuk kebijakan akuntansi, asumsi yang digunakan, dan dampak finansial dari imbalan tersebut.
3. Hak Perusahaan
Meskipun perusahaan memiliki kewajiban, mereka juga memiliki hak yang perlu diperhatikan:
- Kebijakan Pensiun: Perusahaan berhak untuk merancang kebijakan pensiun sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka. Ini termasuk menentukan jenis program pensiun yang akan diterapkan.
- Pemantauan dan Penyesuaian: Perusahaan memiliki hak untuk memantau kinerja program pensiun dan melakukan penyesuaian terhadap kontribusi atau manfaat sesuai dengan perubahan ekonomi atau situasi keuangan perusahaan.
- Pemilihan Penyedia Jasa: Perusahaan dapat memilih penyedia jasa keuangan atau aktuaris yang akan membantu dalam perhitungan dan administrasi program pensiun.
PSAK-24 memberikan kerangka kerja yang jelas bagi perusahaan dalam mengelola kewajiban imbalan pascakerja. Dengan memahami komponen utama dan hak serta kewajiban yang ada, perusahaan dapat melakukan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan mematuhi standar akuntansi yang berlaku.