Shofi Aura Mardiana.S.H (Tenaga Legal, Pengacara Pajak & Aktuaria)
A. Tujuan dari PSAK-24 adalah untuk mengatur akutansi dan pengungkapan imbalan kerja. Pernyataan ini mengharuskan perusahaan untuk mengakui kewajiban jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalan kerja yang akan dibayarkan dimasa depan; dan beban jika perusahaan menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh pekerja yang berhak mempeoleh imbalan kerja.
B. Biaya terdiri dari:
- Biaya jasa kini;
- Biaya bunga;
- Harapan dari hasil investasi, jika ada;
- Pengaruh dari kurtailmen dan penyelesaian.
C. Dalam Neraca jumlah dalam kewajiban/(kekayaan) yang diakui adalah jumlah akumulasi perbedaan dari beban/(pendapatan) dan pembayaran manfaat (atau penerimaan ,jika ada) yang dilakukan oleh perusahaan.
D. Termologi Teknis Dalam Laporan Perhitungan Aktuaria:
- Biaya jasa kini adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja dalam periode berjalan.
- Imbalan kerja yang telah menjadi hak adalah hak atas imbalan kerja yang tidak tergantung pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan.
- Nilai kini kewajiban imbalan pasti adalah nilai kini pembayaran masa depan yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban atas jasa pekerja periode berjalan dan periode-periode lalu. Nilai kini dalam perhitungan tersebut tidak dikurangi dengan aktiva program
- Biaya bunga adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti yang timbul selama suatu periode karena periode tersebut semakun dekat dengan penyelesaian.
- Nilai wajar adalah suatu jumlah yang digunakan untuk mengukur aktiva yang dapat dipertukarkan atau hutang yang diselesaikan melalui suatu transaksi yang wajar.
- Hasil aktiva program adalah bunga, deviden dan pendapatan lain yang berasal dari aktiva program, termasuk keuntungan atau kerugian aktiva program yang telah atau belum direalisasi, dikurangi biaya administrasi dan pajak terhutang deprogram tersebut.
- Keuntungan dan kerugian aktuaria diakui sekaligus sebagai pendapatan komprehensif lainnya.
- Biaya jasa lalu adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja pada periode-periode lalu, yang berdampak pada periode berjalan akibat penerapan awal atau perubahan terhadap imbalan pasca-kerja atau imbalan kerja jangka panjang lainnya. Biaya jasa lalu dapat bernilai positif (ketika imbalan diadakan atau ditingkatkan ) atau negative (ketika imbalan yang ada dikurangi).